Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Mojokerto. Setelah melakukan pengepungan selama sekitar satu jam, Agung Suprapto (38) berhasil ditangkap tim Gegana Sat Brimob Polda Jatim. Agung yang mengidap gangguan jiwa, sempat menyerang warga dengan senjata tajam.
Agung berhasil ditangkap setelah puluhan anggota Polres Mojokerto dan tim Gegana Sat Brimob Polda Jatim mengepung rumahnya di Dusun Kedawung, Desa Bicak, Trowulan, Mojokerto sejak pukul 15.00 WIB, Senin (5/3/2018).
Polisi setidaknya 6 kali menembakkan gas air mata ke dalam rumah yang hanya dihuni Agung ini. Sementara petugas lainnya yang memakai masker, menyergap melalui pintu belakang rumah Agung.
Sekitar pukul 16.00 WIB, Agung berhasil ditangkap. Saat dikeler dari dalam rumahnya, dia hanya memakai sarung.
Sementara kedua tangannya diikat menggunakan tali plastik. Agung langsung dibawa ke Mapolsek Trowulan menggunakan mobil Genana Sat Brimob Polda Jatim.
"Yang ahlinya kan rekan-rekan Brimob menangani masalah seperti ini. Juga karena yang bersangkutan (Agung) membawa senjata tajam, khawatir terjadi sesuatu dengan anggota kami," kata Kapolsek Trowulan Kompol M Sulkan di lokasi menjawab alasan menerjunkan tim Gegana Polda Jatim.
Dia menjelaskan, Agung dilaporkan mengamuk sejak dini hari tadi sekitar pukul 04.00 WIB. Anak terkahir dari 6 bersaudara pasangan Abdullah dan almarhum Murtosiyah ini, tiba-tiba menyerang warga sekitar dengan celurit. "Tidak ada warga yang kena serangan yang bersangkutan," ujar Sulkan.
Dia menambahkan, agar kejadian serupa tak terulang, Agung akan dibawa ke RSJ Lawang, Malang. "Kami kerjasama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan agar yang bersangkutan dirawat di Lawang," terangnya.
Kepala Desa Bicak Imam Mahfudi menuturkan, Agung mengalami gangguna jiwa sejak 9 bulan yang lalu. Pria bertubuh kurus ini saat itu juga menyerang warga dengan senjata tajam. Diduga Agung mengalami depresi setelah ibunya meninggal dunia.
Beruntung tak ada warga yang terluka. Agung hanya merusak sebuah sepeda motor warga. "Saat itu dia dirawat di RSJ Lawang selama dua minggu. Dinyatakan sembuh sehingga dipulangkan, tapi harus mengonsumsi obat," ungkapnya.
Sepulang dari RSJ Lawang, lanjut Imam, Agung hidup seperti layaknya pria normal. Sehari-hari dia tinggal di rumahnya seorang diri. Sementara orang tuanya tinggal di Desa Karangnongko, Sooko, Mojokerto.
"Keluarganya mengira Agung sudah sembuh sehingga dibiarkan tak minum obat, akhirnya subuh tadi kambuh lagi," jelasnya.
Penangkapan Agung berlangsung menegangkan. Polisi yang mengepung rumahnya, beberapa kali dilempar kotoran dan air seni manusia. Bahkan amunisi gas air mata yang ditembakkan petugas, satu kali dilempar balik ke arah warga oleh Agung. (dtc)