Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sedang mengkaji perubahan skema pensiunan untuk atau pegawai negeri sipil (PNS) dengan skema fully funded. Nantinya, nilai pensiunan untuk PNS akan menjadi lebih besar.
Asisten Deputi SDM Kementerian PAN-RB Aba Subagja mengatakan skema pensiunan baru tersebut akan dimasukkan dalam rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang perubahan struktur gaji PNS yang baru. RPP tersebut diharapkan rampung tahun ini.
"Target RPP-nya tahun ini, aturan gaji dan tunjangan targetnya tahun ini selesai. Itu mungkin juga harus ada aturan-aturan teknisnya dari Kementerian Keuangan lagi ya," katanya di Jakarta, Rabu (7/3).
Aba mengatakan saat ini Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan masih menghitung jumlah pemberian iuran dari pemerintah selaku pemberi kerja, untuk diberikan kepada PNS. Menurutnya, rencana ini harus diperhitungkan secara matang karena menggunakan dana negara.
"Kebijakan itu kan apa ada masa transisinya atau bagaimana harus dilihat. Semua harus diperhitungkan anggaran negara. Ada nggak negara duitnya. Makanya ini sangat kritikal sekali. Jadi benar-benar harus diperhitungkan," katanya.
Dalam skema pensiunan PNS yang baru ini, nantinya ada tiga komponen yang dihitung, yakni iuran dari PNS selama masa kerja, iuran dari pemerintah sebagai pemberi kerja, dan tambahan subsidi dari pemerintah.
Selama ini, kata Aba, PNS membayar iuran sebesar 4,75% dari gaji tiap bulan untuk pensiunan. Hanya saja, besaran iuran tersebut tak dapat menutupi besaran pensiunan PNS yang besarnya 75% dari jumlah gaji pokok yang diterima selama masa kerja.
"Sebetulnya dibahasnya sudah lama, cuma mungkin ada beberapa hal yang harus dipertajam, harus didiskusikan lebih dalam lagi, misalnya substansinya. Kan ini punya dampak yang luar biasa," tuturnya.(dtf)