Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Hingga saat ini, masih satu perusahaan yang terdaftar di Perum Bulog Divre Sumut sebagai distributor daging kerbau beku yang diimpor pemerintah pusat dari India.
"Sebenarnya banyak perusahaan yang memasarkan daging kerbau impor di Sumut hanya saja yang bekerjasama dengan Bulog Sumut masih satu perusahaan saja yakni PT Samudera Pangan Lestari," kata Kabid Komersil Bulog Sumut Rusli, Rabu (7/3/2018), di Medan.
Menurut Rusli, peredaran daging kerbau beku impor tersebut dilakukan distributor dan Bulog sendiri, ada yang ke hotel, restoran, pengusaha catering, rumah tangga dan lain-lain.
"Kita punya outlet sendiri di kantor Bulog, dan siapa saja boleh membelinya dengan harga jual Rp 80.000 per kilogram (kg)," jelasnya.
Tetapi khusus untuk distributor, kata dia, harga jualnya lebih murah lagi, karena mereka untuk dijual kembali. "Ada harga khusus untuk distributor. Sedangkan harga distributor ke konsumen, itu distributor yang mengaturnya," sebut Rusli.
Terhadap daging kerbau impor yang baru masuk melalui Belawan, menurut Rusli, jumlahnya sebanyak 56 ton dan sudah dibongkar. Daging kerbau impor tersebut milik PT Samudera Pangan Lestari.
"Itu permintaan distributor yang bekerjasama dengan kami. Saat ini posisinya sudah dibongkar dari kapal ke gudang. Untuk stok daging kerbau di gudang Bulog Sumut sendiri saat ini jumlahnya ada berkisar tiga ton. Dan, dalam waktu dekat akan didatangkan lagi dari Jakarta," kata Rusli.
Menurut Rusli, secara nasional pintu masuk daging kerbau impor hanya melalui pelabuhan Tanjung Priok. Di sana, daging yang diimpor diperiksa oleh pihak Karantina Hewan untuk memastikan bahwa daging tersebut sehat dan tidak mengandung penyakit berbahaya baik bagi kesehatan hewan ternak di dalam negeri maupun manusia yang mengonsumsinya.
Setelah dinyatakan sehat, barulah daging kerbau tersebut dikirim ke daerah yang memesan. Dan, sampai di daerah daging yang dangkut melalui kapal laut juga diperiksa pihak Karantina Hewan setempat.
"Jadi sangat steril, sangat ketat. Jadi, kalau ada daging kerbau yang masuknya ilegal, kita tidak tahu darimana masuknya. Karena impor daging kerbau hanya dilakukan pemerintah pusat," jelasnya sembari menambahkan bahwa daging beku tersebut dapat disimpan dalam waktu berkisar satu tahun dengan suhu penyimpanan yang telah diatur.
Sebelumnya, Selasa (6/3/2018), sejumlah instansi yang dikoordinir Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut melakukan rapat posko tentang ketersediaan bahan pangan strategis khususnya daging impor.
Rapat yang dipimpin Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Dahler, menghadirkan pihak Disperindagsu, Karantina Hewan Kualanamu, Kepala Balai Veteriner Medan Sintong Hutasoit dan Ketua Tim Teknis Dewan Ketahanan Pangan Sumut Prof Bilter Sirait.