Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi akan mengunjungi Singapura pada Minggu (10/3) mendatang. Dia akan meluncurkan tiga aplikasi untuk perlindungan WNI di Singapura.
"Hari Minggu pagi Bu Menlu akan bertolak ke Singapura. Tujuan utamanya meluncurkan tiga produk aplikasi, memberikan perlindungan kepada WNI kita di Singapura," ujar Arrmanatha Nasir (Tata) di Kementerian Luar Negeri RI, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (8/3).
Tiga aplikasi itu adalah pertama, untuk pelaut. Kedua, untuk aplikasi perekrutan tenaga kerja. Ketiga, aplikasi soal jaminan tenaga kerja.
Kartu pekerja Indonesia untuk pelaut, kata Tata, akan dilengkapi cip yang menyimpan data diri anak buah kapal (ABK) WNI.
"Kartu pekerja untuk pelaut ini adalah kartu untuk pekerja menggunakan cip dimana itu akan berisi berbagai informasi terkait ABK tersebut. Sehingga nanti jika ada permasalahan terhadap ABK bisa diakses secara online," papar Tata.
Aplikasi job order online untuk pekerja migran Indonesia. Aplikasi ini untuk mempermudah pengajuan dokumen perekrutan TKI secara online.
"Aplikasi job order online selama ini jika ada Agency atau PJTKI yang ingin meng-hire (rekrut) pekerja Indonesia semua pengajuan dokumen dilakukan di bawah KBRI secara online supaya lebih cepat," ujarnya.
Aplikasi ketiga adalah integrasi BPJS Ketenagakerjaan dalam aplikasi sistem pekerja Singapura. Menurut Tata, dengan aplikasi ini akan terpantau TKI yang belum mempunyai BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini akan memastikan saat ini kan semua tenaga kerja harus ada BPJS ketenagakerjaan namun banyak yang belum punya dalam sistem ini akan terdata secara lengkap," paparnya.
"Ketiga aplikasi ini akan diluncurkan ibu menteri pada hari Minggu pagi di KBRI Singapura setelah itu akan ada 2 ribu hingga 3 ribu pekerja kita di Singapura ikut hadir dalam pertemuan tersebut," imbuhnya.
Ketiga aplikasi ini adalah tindak lanjut dari instruksi Presiden. Presiden berpesan, untuk terus meningkatkan pelayanan untuk WNI di luar negeri.
"Ini adalah tindak lanjut dari instruksi Presiden yang intinya Pak Presiden meminta untuk kita terus meningkatkan pelayanan di luar negeri di mana pun mereka berada termasuk penggunaan teknologi," papar Tata. (dtc)