Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kepala Seksi (Kasi) Advokasi Kesejahteraan Hewan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Yadi Sutanto menegaskan pemerintah menunjuk Bulog sebagai importir daging kerbau beku dari India.
Karena itu, kata Yadi, bila ada ditemukan daging impor ilegal beredar di pasar Sumatera Utara (Sumut), pihaknya sulit untuk mempercayainya. Karena, importirnya jelas yakni Bulog. Karena dari Buloglah daging impor tersebut dikirim ke daerah atau provinsi di Indonesia.
"Standar ASUH (aman, sehat, utuh dan halal) sudah tidak diragukan lagi. Jadi, masyarakat jangan ragu tentang kehalalan dan kesehatan daging kerbau yang dimpor dari India," kata Yadi usai melakukan rapat Koordinasi Pangan Asal Hewan, Kamis (8/3/2018).
Rapat saat itu dihadiri oleh sejumlah instansi, antara lain Bulog Divre Sumut, Disperindag Sumut, Dinas Ketahanan Pangan kabupaten/kota di Sumut, Balai Karantina Hewan Kualanamu, Karantina Pertanian Belawan, Dewan Ketahanan Pangan Sumut, Direktur Rumah Potong Hewan (RPH) di Sumut serta Kasi Advokasi Kesejahteraan Hewan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Yadi Sutanto serta importir sapi hidup.
"Itu juga kalau mereka butuh daging kerbau. Dari Bulog jugalah distributor membeli daging kerbau beku tersebut untuk mereka pasarkan ke pelanggannya," katanya lagi.
Begitu juga dengan oplosan daging sapi dengan daging kerbau beku, menurut dia, kalau memang hal itu benar ada dilakukan oleh oknum, Satgas Pangan harus segera turun dan menindak pelakunya.
"Berarti ada penyimpangankan. Daging kerbau beku yang dibeli dengan harga relatif lebih murah dioplos dengan daging sapi kemudian dijual dengan harga daging sapi, itu jelas penyimpangan," kata dia.
Karena itu, Yadi meminta agar pengawasan peredaran daging beku ditingkatkan lagi karena ada potensi penyimpangan. Tetapi lanjut Yadi, daging kerbau yang diimpor sudah memenuhi standar kehalalan dan hukum Islam.
Terkai adanya isu tersebut, Pemerintah Sumatera Utara (Pemprovsu) menegaskan bahwa daging yang berada di pasar adalah daging legal dan halal.
"Kalau ada temuan daging sapi dioplos dengan daging kerbau beku impor asal India beritahukan kepada kami. Tim Satgas Pangan akan turun untuk mengecek dan melakukan tindakan bagi yang mengoplosnya untuk kemudian dijual eceran kepada konsumen," tegas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Dahler.
Menurut Dahler, pihaknya pagi tadi (Kamis-red) telah melakukan pengecekan daging ilegal dan oplosan di Pusat Pasar Medan. Namun, dari hasil pengecekan itu tidak ditemukan adanya daging oplosan maupun daging ilegal.
Dahler juga menegaskan, daging kerbau beku yang diimpor dari India sudah memenuhi standar sebagaimana yang ditetapkan pemerintah Indonesia sebelum memutuskan untuk diimpor. Sumber pemasukannya juga dilakukan satu pintu yakni Perum Bulog di Jakarta.