Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo memperjelas pernyataannya tentang beberapa calon kepala daerah yang akan berlaga di pilkada serentak 2018 yang potensi statusnya menjadi tersangka mencapai 90 persen. Menurut Agus, 90 persen tersebut artinya status penanganannya akan naik ke penyidikan.
"Beberapa peserta pilkada, most likely (90 persen) akan menjadi tersangka," ujar Agus kepada wartawan, Kamis (8/3/2018).
Agus menyebut penyelidikan terhadap beberapa calon kepala daerah itu sudah lama dilakukan dan status penanganannya sudah disetujui untuk naik ke penyidikan. Prosesnya, menurut Agus, tinggal penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) dan diumumkan ke publik.
"Artinya 90 persen itu terhadap beberapa calon tadi, penyelidikan sudah dilakukan lama, ekspose sudah dilakukan di hadapan pimpinan dan sudah disetujui oleh pimpinan untuk naik ke penyidikan," ujar Agus.
"Tinggal 10 persen itu proses administrasi keluarnya sprindik dan diumumkan," imbuh Agus.
Pernyataan berkaitan dengan sejumlah calon kepala daerah yang berpotensi kuat menjadi tersangka itu sebelumnya disampaikan Agus dalam Rakernis Bareskrim Polri di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa (6/3). Calon kepala daerah yang disebut 90 persen akan berstatus tersangka itu, menurut Agus, berada di sejumlah daerah, seperti Jawa dan di luar Jawa, tetapi Agus tidak menyebut jumlahnya. (dtc)