Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga menerima aspirasi warga Dusun 5 Suka Maju, Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang meminta pemekaran, karena pembangunan di desa tersebut masih sangat minim.
"Keluhan dan keinginan warga tersebut disampaikan dalam kegiatan reses anggota DPRD Sumut," ujar Zeira Salim kepada wartawan, Jumat (9/3/2018), terkait kegiatan resesnya di Labura.
Selain menerima aspirasi masyarakat minta pemekaran desa, Zeira Salim juga membagikan sembako beras dan kain sarung kepada 500 orang warga yang menghadiri reses tersebut.
Seperti disampaikan Warso dan Haju Usul (warga Dusun 5 Suka Maju), lanjut Zeira, keinginan warga meminta pemekaran dari Kelurahan Bandar Durian menjadi Desa Suka Maju, karena masih minimnya pembangunan, sehinggga tertinggal dari desa-desa lain di Kabupaten Labura.
Dicontohkan, masalah infrastruktur jalan di Kelurahan Bandar Durian masih ada jalan yang belum diaspal. Kemudian Lampu penerangan jalan tidak ada dan sering mati lampu, mengakibatkan jalan di desa tersebut gelap gulita.
"Warga masyarakat enggan keluar rumah dan aktivitas terhambat akibat jalan belum diaspal dan beelumpur saat turun hujan. Padahal jalan tersebut akses utama bagi warga masyarakat untuk melakukan aktivitas sehari-hari," ujarnya.
Ibu-ibu pengajian dan pak Munthe mewakili warga desa juga meminta adanya bedah rumah bagi rumah-rumah warga yang kondisinya rusak dan diberikan BPJS kesehatan gratis bagi yang warga yang tidak mampu, agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai program pemerintah menyediakan Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Dalam pertemuan reses itu, anggota dewan dari dapil Labuhanbatu, Labura dan Labusel menyebutkan, warga masyatakat minta tembok penahan jalan yang mulai merusak segera diperbaiki, agar tidak terjadi longsor saat musim hujan.