Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara (Sumut) mengawasi ketat masuknya buah melon asal Australia. Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) menutup keran masuk rockmelon, buah melon asal Australia karena diduga mengandung bakteri Listeria monocytogenes.
Salah satu pintu masuk barang impor yang diawasi Bea Cukai adalah Pelabuhan Belawan.
" kami akan memperketat pengawasan untuk mengantisipasi masuknya buah melon impor dari Australia melalui pelabuhan Belawan," ujar Kepala Seksi penindakan dan penyidikan , Bea Cukai Pelabuhan Belawan, Satya Nugraha, Jumat(9/3).
Satya mengatakan petugas Bea Cukai mengecek barang impor yang masuk lewat Pelabuhan Belawan, termasuk dokumen impor. Jika menemukan melon dari Australia maka segera disita agar tidak beredar di pasar
" Bila menemukan,ada barang import yang mencurigakan dan terdaftar dilarang masuk sesuai surat edaran dari pemerintah seperti buah melon asal australia , kita akan sita, agar tidak beredar ke pasaran." tambah setya.
Dia menambahkan sampai saat ini Bea Cukai Pelabuhan Belawan belum menemukan buah melon asal Australia. Sebagai informasi, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman melarang buah melon asal Australia masuk Indonesia lewat surat Keputusan Menteri Pertanian nomor 207/Kpts/KR.040/3/2018 tentang penutupan pemasukan rockmelon (cantaloupe) dari Australia ke Indonesia.
Dalam keterangan tertulis dari Kementan, Kamis (8/3), keputusan Mentan ini menanggapi kejadian luar biasa kontaminasi bakteri Listeria monocytogenes di Australia yang menyebabkan 4 orang meninggal dunia. Selain itu sesuai Surat Agriculture Counsellor Kedutaan Besar Australia di Jakarta pada 3 Maret 2018. (dtf)