Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. KPK menemukan duit suap Rp 2,8 miliar untuk Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra yang sempat 'hilang'. Uang itu sempat berpindah-pindah tangan dan lokasi.
Saat operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan, diduga telah terjadi penyerahan uang Rp 2,8 miliar dari PT SBN yang merupakan rekanan kontraktor jalan dan bangunan di Kendari kepada Walikota Kendari melalui beberapa perantara. Tetapi KPK belum menemukan barang bukti tersebut.
"Melalui serangkaian kegiatan tim di lapangan dan atas informasi dari masyarakat dan organisasi masyarakat sipil di Kendari, tim berhasil menemukan lokasi disembunyikannya uang tersebut," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (9/3/2018).
Berikut ini kronologi pergerakan uang hingga ditemukan penyidik KPK:
Senin, 26 Februari 2018
Setelah terjadi penarikan uang Rp 1,5 miliar di Kendari oleh staf PT SBN pada hari Senin, uang tersebut dibawa ke sebuah tempat milik pengusaha Dirut PT SBN Hasmun Hamzah. Hasmun diduga menambahkan Rp 1,3 miliar sehingga menjadi Rp 2,8 miliar dan mengemasnya dalam sebuah kardus.
Malamnya uang diserahkan ke W untuk dibawa ke sebuah lapangan, tempat yang telah disepakati antara Hasmun dengan Adriatma. W lalu memindahkan kardus uang dari mobilnya ke mobiL K, perantara lainnya. Kejadian itu sekitar pukul 23.00 WITA, lampu mobil dimatikan.
K kemudian membawa uang tersebut ke rumah l (orang dekat ADR) di Kendari. I yang sedang berada di Jakarta, menghubungi S yang berada di rumah dan meminta S menerima kardus berisi uang tersebut.
K dan S lalu memindahkan uang tersebut ke kardus lain dan memasukkan kardus berisi uang itu ke dalam kamar l.
Atas perintah Adriatma, uang tersebut tetap disimpan di dalam kamar I hingga tim menemukannya pada Rabu (7/3) sekitar pukul 11.00 WITA.
Rabu, 7 Maret 2018
Tim kemudian mengamankan uang pecahan Rp 50 ribu senilai total Rp 2.798.300.000 dan sebuah mobil yang digunakan K untuk membawa uang. Mobil itu kemudian diamankan di Polda Sultra.dtc
===
HUKUM
---------
Ditahan KPK, Keponakan Novanto Diam Membisu
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - KPK menahan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Dia ditahan setelah diperiksa KPK sebagai tersangka terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Irvanto keluar dari ruang penyidikan, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, mengenakan rompi tahanan KPK. Saat keluar, Irvanto hanya membisu soal penahanannya.
Sebelumnya Irvanto diperiksa selama 5,5 jam. Ini merupakan pemeriksaan keduanya sebagai tersangka. Dia ditahan di Pomdam Jaya Guntur, rutan yang berbeda dari Novanto.
"IHS (Irvanto Hendra Pambudi Cahyo) ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari pertama," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (9/3/2018).
Dalam kasus ini, KPK menyebut Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses tender e-KTP dengan perusahaannya, PT Murakabi Sejahtera, serta mengikuti beberapa kali pertemuan di ruko Fatmawati. KPK menyebutkan, walaupun perusahaannya kalah, Irvanto menjadi perwakilan Novanto.
Irvanto juga diduga telah mengetahui ada permintaan fee 5 persen untuk mempermudah proses pengurusan anggaran e-KTP. KPK menduga Irvanto kemudian menerima uang sejumlah total USD 3,5 juta. Uang itu diperuntukkan buat Setya Novanto.
Selain Irvanto, pada saat bersamaan KPK juga mengumumkan orang dekat Novanto, Made Oka Masagung sebagai tersangka. Peran Made Oka juga diduga sebagai pihak yang menjadi penampung dana untuk Novanto senilai total USD 3,8 juta. (dtc)