Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur mengungkap 17 kasus peredaran narkotika dalam periode Februari hingga 13 Maret 2018. Paling banyak barang bukti narkotika didapat dari pengungkapan di berbagai indekos.
"Di rumah dan di kos-kosan, paling banyak (pengungkapan) di kos-kosan," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Timur AKBP Jonter Banurea di Polres Metro Jakarta Timur, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (14/3/2018).
Dari 17 kasus tersebut polisi menangkap 21 tersangka terdiri dari 19 laki-laki dan 2 perempuan. Total barang bukti diamankan 248,94 gram narkotika jenis sabu beserta alat hisap dan timbangan.
"Kita ungkap di sejumlah daerah di Jakarta Timur. Mulai dari Duren Sawit, Ciracas, Pulogadung, dan Cawang," jelas Jonter.
Sebelumnya polisi menangkap AI, oknum PNS Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) karena kasus narkoba. AI ditangkap pada 21 Februari 2018 di Jalan MT Haryono, Cawang Jakarta Timur.
Dalam menjalankan aksinya, AI dibantu rekannya MR. Dia mengaku mendapat barang haram itu atas suruhan orang dari dalam Lapas Cipinang. Polisi juga menyita 4,88 gram sabu dari tangan tersangka.
"Dalam pengungkapan ini ada tersangka oknum PNS Kemenkumham inisial AI ditangkap. Dia pengedar narkotika sabu," kata AKBP Jonter Banurea. (dtc)