Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Setya Novanto akan menghadirkan rekan-rekannya sesama politikus sebagai saksi meringankan dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP, Kamis (15/3) besok. Namun pengacara Novanto, Firman Wijaya, masih menutup rapat siapa saja nama politikus yang dimaksud.
"Ya saksi yang meringankan ada dari teman-teman politisi," ucap Firman usai sidang Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).
Selain itu, Firman mengaku akan menghadirkan ahli hukum serta keuangan. Menurutnya, ahli keuangan darinya untuk memastikan tentang penghitungan kerugian keuangan negara berkaitan dengan proyek e-KTP.
"Yang jelas komposisinya adalah ahli hukum dan mungkin juga ahli keuangan untuk memastikan bahwa ahli-ahli juga tidak menggambarkan seperti apa adanya kerugian negara. Perbedaan tafsir termasuk pandangan-pandangan yang menyangkut keuangan negara kerugian keuangan negara ini, sebenarnya bisa memperlemah unsur-unsur yang membuktikan kesalahan Pak Novanto," ujar Firman.
Dalam perkara ini, Novanto didakwa menerima total uang USD 7,3 juta terkait korupsi proyek e-KTP. Duit itu diterima Novanto melalui tangan Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. (dtc)