Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan pelibatan TNI dalam penanganan kasus terorisme sudah dilakukan sebelum RUU Terorisme dibahas.
"Sekarang ini sudah berlangsung (kegiatan Polri-TNI dalam mengejar teroris), sudah ada kerja samanya, sudah ada MoU-nya (antara Polri dengan TNI). Tinggal kami atur saja. Seperti di Poso kan TNI sudah masuk," kata Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/3).
Menurut Setyo, peran TNI dalam pengejaran teroris tidak hanya membantu operasi kepolisian. Pelibatan TNI bersifat situasional seperti saat ada teroris di wilayah yang medannya sulit dikuasai.
"Bukan backup. Mereka juga kita libatkan. Jadi kita lihat situasional ya, kalau memang dia di laut, kalau polisi nggak punya kapal di laut, ya kira pakai Angkatan Laut. Kemudian di gunung-gunung itu yang punya kemampuan adalah TNI AD, ya kita libatkan nanti," jelas Setyo.
Anggota Pansus Terorisme Bobby Adhityo Rizaldi sebelumnya menyebut pemerintah dan DPR melalui panitia khusus menyepakati keterlibatan TNI dalam revisi UU Antiterorisme. Namun keterlibatan TNI perlu diatur lagi dalam peraturan presiden. (dtc)