Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Yogyakarta. Polresta Yogyakarta menciduk 24 orang remaja yang akan tawuran. Dari tangan remaja yang sebagian besar masih berstatus pelajar ini, polisi mengamankan beberapa senjata tajam berupa pedang, clurit, gir yang sudah dimodifikasi, hingga kampak.
"Mereka kita amankan dini hari tadi, diduga hendak tawuran dengan kelompok remaja lain," kata Kasat Reskrim Polresta Yogya, Kompol M Kasim Akbar Bantilan, kepada wartawan di Mapolresta Yogya, Kamis (15/3/2018).
Puluhan remaja itu diciduk ketika berkumpul di sebuah warung di Gang Hastina, Gondokusuman. Penangkapan bermula ketika polisi menerima laporan dari masyarakat yang menduga kelompok remaja itu akan tawuran. Dan benar, ketika ditangkap, para remaja itu mengakui memang akan tawuran dengan kelompok lain asal Sleman.
"Selain senjata tajam, kita juga amankan botol miras. Saat ini masih kita dalami, tetap akan kita proses terutama yang membawa sajam. Yang lain nanti akan kita datangkan pihak sekolah dan keluarganya," jelas Akbar.
Salah seorang remaja yang ditangkap, mengaku kelompoknya ditantang oleh kelompok lain untuk tawuran di Jalan Solo, atau tak jauh dari lokasi penangkapan polisi. Pemicunya karena salah paham dalam sebuah postingan Whatsapp.
"Ditantang lewat whatsapp, mau tawuran di depan LPP, tapi polisi datang," ujar remaja berstatus pelajar SMA itu. (dtc)