Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Financial technology (Fintech) peer to peer lending memberikan kemudahan untuk mendapatkan kredit. Namun di balik kemudahan itu ada bunga tinggi yang harus dibayar oleh peminjam.
Ekonom INDEF Bhima Yudhistira menjelaskan memang ada perbedaan antara fintech dan bank dalam menyalurkan kredit.
"Beberapa fintech bunganya mahal karena terkait tenor pinjaman yang pendek dan profil risiko debitur," kata Bhima saat dihubungi, Senin (19/3).
Dia mengungkapkan fintech kredit online ini membidik segmen mikro dengan pinjaman rata-rata di bawah Rp 20 juta perdebitur. Sedangkan risiko kredit sektor mikro kan tinggi, apalagi peminjam bisa mendapatkan kredit tanpa agunan.
Kemudian menurut dia, belum semua fintech memiliki asuransi kredit semacam Jamkrindo. Ini menyebabkan jika ada debitur yang nakal dan kredit macet perusahaan Fintech harus menanggung rugi.
"Tapi di sisi yang lain memang Fintech harus terus lakukan perbaikan khususnya lewat Big Data dan Psycometric Credit Scoring untuk memperkecil resiko kredit. Kemudian dari sisi pendanaan harus lebih kreatif. Makin tebal sumber dana, biaya cost of fund nya makin murah," ujar dia.
Mengutip laman resmi koinworks.com tingkat bunga pinjaman yang diberikan tergantung dengan risiko peminjamnya. Dari tabel yang terpampang di website ada lima grade yang ditetapkan untuk peminjam.
Mulai dari A1 hingga E5 dari yang tertinggi sampai yang terendah. Skor tersebut akan diberikan sesuai dengan analisis dan penilaian yang dilakukan atas profil yang masuk ke koinworks.
Bunga diberlakukan mulai dari 0,75% hingga 1,67% per bulan, ini tergantung grade. Sedangkan per tahun bunga dipatok 9% - 20%.
Kemudian koinworks juga memberlakukan biaya persetujuan kredit sebesar 2% - 4%. Biaya asuransi jiwa 0,24% dan biaya administrasi Rp 100.000.
Biaya Administrasi terdiri dari dua komponen, yakni Premi Asuransi Jiwa dan Biaya Pelayanan Kredit. Semua peminjam akan diproteksi dengan Asuransi Jiwa , sehingga sisa hutang pinjaman tidak akan dibebankan ke ahli waris peminjam.
"Kami bekerjasama dengan pihak ketiga untuk pelayanan pinjaman kami seperti bank untuk memproses dana, atau rekanan untuk memverifikasi kebenaran data dan lain-lain. Kami membebankan biaya ini setelah pinjaman disetujui dan dicairkan," tulis keterangan tersebut.
CEO KoinWorks Benedicto Haryono menjelaskan KoinWorks menggunakan sistem penilaian kelayakan kredit dengan menggunakan standar perbankan sehingga dapat memberikan penilaian pinjaman yang lebih berkualitas.
Peminjam yang lulus dan sudah disetujui akan diberikan penilaian untuk penentuan bunga.
"Peminjam akan diberikan skor kredit," ujarnya.(dtf)