Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Lubukpakan. Setelah mendapat 5.000 jaringan gas bumi untuk rumah tangga tahun ini, Kabupaten Deliserdang meminta 25.000 jaringan serupa untuk tahun 2019-2020.
Surat permohonan itu sudah diajukan oleh Plt Bupati Deliserdang H Zainuddin Mars yang ditujukan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Plt Direktur Jendral Migas Ego Syahrial untuk penambahan pemasangan jaringan gas bumi
Kabag Perekonomian Deliserdang, Putra Jaya Manalu menyampaikan, Jumat (23/3/2018) mengatakan nantinya pembangunan jaringan gas bumi ini bisa meluas di kecamatan lainnya di Deliserdang. Putra Jaya Manalu saat dihubungi mengakui ikut bersama Plt Bupati H Zainuddin Mars saat melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jaringan gas bumi untuk rumah tangga di Kabupaten Deliserdang di Jakarta.
"Nota kesepahaman ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga dalam rangka penyediaan kebutuhan energi masyarakat," terangnya.
Sambungan jaringan gas rumah tangga yang akan dibangun sebanyak 5.000 jaringan gas. Jaringan tersebut, katanya, nantinya bisa digunakan bagi masyarakat di Kecamatan Tanjungmorawa seperti Kelurahan Pekan Tanjungmorawa, Desa Tanjungmorawa A, Desa Tanjungmorawa B, Desa Dagang Kerawang, Desa Wonosari, Desa Tanjung Baru, Desa Punden Rejo dan Desa Perdamaian.
Ia mengatakan Kecamatan Tanjungmorawa ini nantinya mendapat sambugan jaringan terlebih dahulu. Hal itu dikarenakan, ujarnya, berdasar hasil survei yang dilakukan oleh tim dari Kementerian Energi bahwa Kecamatan Tanjungmorawa dekat dengan pipa induk yang berada di Kawasan KIM Tanjungmorawa.
"Jadi tahap pertama ini masih desa yang berada di seputaran KIM," ucapnya.
Sebelumnya Kadis Kominfo Deliserdang Haris Binar Ginting penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukukanoleh Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jendral Migas Ego Syahrial dengan Plt Bupati Deliserdang H Zainuddin Mars, di gedung Ditjen Migas, Jakarta, Jumat (23/3/2018) sore.
Selain Kabupaten Deliserdang, sebutnya, nota kesepahaman juga dilakukan dengan 15 kabupaten/kota di Indonesia. Seperti Kota Lhoksmawe, Kota Medan, Kabupaten Musi Rawas, Kota Prabumulih, Kota Palembang, Kabupaten Serang,Kabupaten Bogor,Kota Cirebon, Kabupaten Sidoarjo, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo,Kota Bontang,Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Pasar Utara dan Kota Tarakan.
Plt Direktur Jendral Migas Ego Syahrial usai menandatangani nota kesepahaman tersebut menyampaikan, dengan adanya nota kesepahaman ini berarti memang pemerintah pusat dan daerah memiliki komitmen yang sama mendukung pelaksanaan program strategis nasional yaitu berupa penyediaan dan pendistribusian Gas Bumi melalui jaringan gas bumi untuk rumah tangga.