Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengusulkan kendaraan dari luar Jakarta dikenakan tarif saat masuk Ibu Kota. Menteri Perhubungan Budi Karya menyebut hal itu sebagai wacana pribadi.
"Belum tahu dengar itu. Itu masih wacana pribadi," kata Budi Karya di sela-sela kunjungan kerjanya hari ini di Stasiun Kota, Jakarta Barat, Minggu (25/3/2018).
Sebelumnya, Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan usulan ini dipertimbangkan untuk mengatasi kemacetan. Wacana ini masih terkait rencana penerapan sistem electronic road pricing (ERP).
"Kan BPTJ mempunyai tanggung jawab untuk mengatur transportasi di Jabodetabek, kenapa karena kondisinya sudah emergency, gawat darurat," kata Bambang.
Bambang menjelaskan saat ini pengaturan ganjil-genap, pengaturan logistik, pengaturan penyediaan angkutan massal di Tol Jakarta-Cikampek baru salah satu program jangka pendek untuk mengurai macet di Jakarta. Namun, hal itu dirasa belum cukup untuk benar-benar mengatasi macet di Ibu Kota.
BPTJ kemudian menginisiasi usulan terkait pemberian bea masuk kepada kendaraan-kendaraan yang berasal dari luar Jakarta. Harapannya hal ini bisa membatasi jumlah kendaraan yang masuk ke Ibu Kota. (dtc)