Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tarutung. Petugas Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Taput) berhasil menangkap kembali tahanan yang kabur dari rumah tahanan Polres Taput di Tarutung, Minggu (25/3/2018).
Kepala sub bagian Humas Aiptu Walpon Baringbing menerangkan, kasus narkoba atas nama tersangka Bontor Dinah's (44), tahun warga Tanjung Morawa, Deliserdang, melarikan diri dari tahanan dengan cara menggergaji terali besi tahanan pada Senin (19/3/2018)..
"Tersangka berhasil ditangkap petugas dari Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Simalungun, di mana yang bersangkutan sedang bersembunyi dengan pacarnya Santi Panjaitan di sebuah pondok perkebunan jeruk warga," terang Walpon Baringbing, Senin 26/3/2018), di Tarutung.
Pada saat penangkapan, sebut Walpon Baringbing, tersangka tidak melakukan perlawanan karena lokasi persembunyiannya sudah dikepung petugas.
Walpon Baringbing menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, bahwa ianya mengakui perbuatan melarikan diri dengan menggergaji terali besi tahanan. Gergaji tersebut didapat dari pacarnya Santi Panjaitan pada saat bertamu diselipkan di dalam celana waktu jam besuk tahanan dan megelabui petugas jaga.
Saat ini, pungkas Walpon Baringbing, tersangka dan pacarnya sudah ditahan di {Polres Taput, guna pemeriksaan lebih lanjut.