Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Dua prajurit TNI Angkatan Darat (AD) ditahan Polisi Diraja Malaysia karena memasuki wilayah Malaysia saat melakukan pengendapan di perbatasan. Menteri Pertahanan Ryamizad Ryacudu mengatakan, insiden itu sedang ditangani Kementerian Luar Negeri RI.
"Oh iya, lagi diurus. Urusnya gimana, ya kementerian lah. Biar nanti Menlu dulu lah, nanti saya bantu," kata Ryamizard di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/3).
Kedua prajurit TNI AD yang ditahan itu adalah Kopral Dua M Rizal dan Prajurit Kepala Subur Arianto. Mereka adalah anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 642/Kapuas.
Menurut Kapendam Tanjung Pura Kolonel (Inf) Tri Rana Subekti Kopda M Rizal dan Praka Subur diamankan Polisi Diraja Malaysia pada Jumat (23/3) lalu. Mereka kini masih ditahan di kantor polisi di wilayah Lundu, Serawak.
Kolonel Tri menyebut, Kopda M Rizal dan Praka Subur merupakan anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 642/Kapuas. Saat itu mereka sedang bertugas melakukan pengendapan atau penghadangan terhadap penyelundup di wilayah perbatasan.
"Ada perintah untuk menghadang penyelundup. Karena malam jadi dia tidak lihat situasi, sudah masuk wilayah Malaysia," jelasnya. (dtc)