Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) kini dijabat oleh Djoko Siswanto. Dia dilantik hari ini. Usai pelantikan, dia menyampaikan akan sesegera mungkin menyelesaikan proses kontrak delapan wilayah kerja (WK) migas terminasi atau blok yang akan habis masa kontraknya.
Pengelolaan delapan WK atau blok migas tersebut akan menggunakan skema kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) gross split. Targetnya minggu depan sudah bisa ditandatangani.
"Menyelesaikan kontrak PSC yang 8 WK kemarin. Dipercepat saja, kalau bisa minggu depan, minggu depan," katanya usai pelantikan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (28/3).
Menurutnya, Pertamina maupun badan usaha eksisting yang saat ini masih mengelola WK tersebut sudah memberi sinyal apakah nantinya mereka akan bermitra untuk mengelola delapan WK yang dimaksud. Jadi dimungkinkan ada kerja sama antara kontraktor lama dengan kontraktor baru.
"Sebentar lagi sepakat. (Maksudnya), ya dengan kerja sama nanti kontraktor lama dan baru kerja sama dengan Pertamina untuk jalankan ini," jelasnya.
Konsep kerja sama yakni penyerahan hak partisipasi alias participating interest (PI) ini pun sudah diatur oleh pemerintah.
"PI yang sudah dibagi itu sudah ditetapkan pemerintah. Nah kalau mau lebih dari itu b to b (business to business) dengan Pertamina," ujarnya.
"Misalnya sekarang ini (PI) 80%, 10%, 10%. Nah ketika badan usaha eksisting mau 20% kan Pertamina jadi 70%. Nah 10% itu b2b," lanjutnya.
Selain itu, sesuai instruksi Menteri ESDM Ignasius Jonan, dirinya juga berkomitmen meningkatkan investasi di sektor migas dengan menciptakan iklim usaha yang positif lewat perbaikan aturan dan perizinan sehingga lebih cepat.
"Lebih cepat, itu kan pak menteri sudah bilang juga aturan-aturan yang menghambat investasi kita review lagi. Kalau perlu kita hapus," ujarnya. (dtf)