Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Mantan Ketua DPR Setya Novanto masih mendengarkan pembacaan surat tuntutan dalam perkara korupsi e-KTP. Novanto sesekali menguap dalam sidang.
Novanto memejamkan mata dan tertunduk ke bawah duduk di bangku terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar, Jakpus, Kamis (29/3). Eks Ketum Golkar ini tersentak seperti kaget bangun dari tidur.
Sedangkan istrinya Novanto, Deisti Astriani Tagor yang duduk di bangku depan pengunjung sidang bersama rekannya. Sesekali Deisti memainkan handphone bersama temannya yang duduk disampingnya.
Deisti juga sesekali melihat jaksa pada KPK yang membacakan surat tuntutan. Deisti yang mengenakan jilbab pink dan kemeja putih juga terlihat asik berbicara dengan rekannya. Namun belum diketahui apa yang dibicarakan Deisti dengan rekannya.
Novanto memang sedang menjalani sidang tuntutan perkara ini. Novanto, menurut jaksa pada kPK, terbukti melakukan intervensi dalam proses penganggaran serta pengadaan barang dan jasa paket e-KTP. Novanto disebut menyalahgunakan kesempatan dan sarana karena kedudukannya sebagai anggota DPR dan Ketua Fraksi Golkar.
Dari pengurusan pembahasan anggaran e-KTP, menurut jaksa, Novanto menerima duit fee total USD 7,3 juta. Duit ini terdiri dari sejumlah USD 3,5 juta diberikan melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo serta sejumlah USD 1,8 juta dan USD 2 juta diberikan melalui perusahaan Made Oka Masagung. (dtc)