Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Balige. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba Samosir(Tobasa) sudah memasang alat peraga kampanye (APK) di 16 kecamatan.
Ketua KPU Tobasa Rinto Hutapea mengatakan, Kamis (29/3/2018) di Balige, pemasangan APK di 16 kecamatan berupa spanduk atau umbul-umbul sebanyak 10 lembar setiap calon dan baliho sebanyak 3 lembar setiap calon.
"Kalau untuk desa dipasang berupa spanduk sebanyak dua lembar per pasangan calon," terangnya.
Ia mengatakan pemasangan APK sesuai permintaan dari KPU provinsi atas surat permohonan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tobasa.
"Yang pasti, pemasangan APK tidak di tempat yang dilarang seperti rumah ibadah, sekolah maupun fasilitas pemerintah lainnya," ucapnya.
Ditanya kesiapan KPU Tobasa atas Pemilihan Gubernur Sumatera Utara(Pilgubsu), Ketua KPU Tobasa menjelaskan, untuk daftar pemilih sudah selesai.
"Sekarang panitia di desa dan kecamatan masih bekerja melakukan pendataan sehingga tak satupun warga tidak terdaftar," ucapnya.