Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru hari ini. Sebagai penyelenggara negara, Anwar melaporkan harta kekayaannya sejumlah Rp 3,9 miliar pada 7 tahun lalu.
Dilihat dari aplikasi Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Anwar diketahui terakhir melaporkan kekayaannya pada 18 Maret 2011. Ada sejumlah harga bergerak dan tidak bergerak yang dilaporkan Anwar.
Dari tanah dan bangunan, dilaporkan 17 aset diperolehnya dari warisan. Sebagian besar berada di Bima, kampung halaman Anwar, sementara sisanya di Bekasi. Dari aset tersebut, bangunan seluas 216 m persegi seharga Rp 700.000.000 merupakan yang paling mahal nilainya.
Sementara dari perolehannya sendiri, Anwar memiliki 8 aset yang tersebar di Bima, Bekasi, Tangerang, dan Lumajang. Nilai tertinggi dari aset tersebut bernilai Rp 133.035.000 untuk tanah dan bangunan seluas 801 meter persegi dan 136 meter persegi.
Jumlah total untuk seluruh aset tak bergerak tersebut adalah Rp 2.266.473.000.
Anwar juga memiliki 1 motor dan 4 mobil senilai total Rp 297.478.000. Tunggangannya yang termahal Rp 123.423.000 dan Rp 100.000.000 untuk mobil bermerek Toyota.
Anwar juga melaporkan memiliki investasi surat berharga senilai total Rp 522.500.000; giro setara kas senilai Rp 802.625.412; serta piutang Rp 85.000.000.
Anwar merupakan hakim konstitusi utusan Mahkamah Agung (MA) pertama yang menjabat kursi Ketua MK. Dia menggantikan Ketua MK sebelumnya, Arief Hidayat, dan akan menjabat hingga 2020 mendatang. (dtc)