Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ladang ganja seluas 2,5 hektare (ha) berhasil ditemukan di Pegunungan Tor Sihite, Desa Rao-Rao Panjaringan, Kecamatan Tambangan, Mandailing Natal (Madina), Selasa (3/4/2018) sekitar pukul 12.30 WIB.Penemuan ini dipimpin langsung oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) bersama bersama BNN Kabupaten Madina.
Kabid Pemberantasan BNNP Sumut AKBP Agus Halimudin mengatakan, dalam temuan itu didapati sebanyak 25.000 batang tanaman ganja dengan ketinggian 80 cm sampai dengan 2 meter.
Temuan in,i kata dia, merupakan tindak lanjut dari hasil penangkapan terhadap Zulkipli (17) warga Desa Sirangkap, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina pada Rabu (28/3/2018), saat dirinya kedapatan sedang memanen tanaman haram itu.
"Saat ditangkap, tersangka mengaku hanya bertugas untuk membantu pemanenan dan pemeliharaan terhadap tanaman ganja tersebut," jelasnya.
Namun dalam penangkapan itu, satu orang rekan tersangka bernama Fahri berhasil melarikan diri. Saat ini petugas masih melakukan pengejaran.
Selanjutnya, usai ditemukan, tanaman-tanaman ganja ini langsung dimusnahkan. Dalam operasi pemusnahan itu turut dihadiri tim pemberantasan BNNP Sumut, personel BNNK Mandailing Natal, Polres Madina, TNI, Kejaksaan, dan Pengacara yang juga turut disaksikan langsung oleh Zulkipli.
"Atas perbuatannya tersangka telah melanggar pasal 111 ayat 2 dan pasal 132 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.