Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra di pidatonya menyinggung kewarganegaraan ayah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Indra Tjahaja Purnama. Adik Ahok, Fifi Lety Indra, hanya tertawa ketika ditanya kemungkinan menggugat Yusril.
"Hahaha, sementara ini saya ketawa saja. Saya mau lihat jawaban dan reaksi beliau," kata Fifi usai sidang gugatan cerai Ahok terhadap Veronica Tan di PN Jakarta Utara, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (4/4).
Fifi meminta Yusril agar tidak bicara berdasarkan asumsi semata melainkan bukti. Dia pun mencibir sosok Yusril yang bergelar profesor dan pakar hukum tata negara itu tidak paham hukum.
"Kami sama-sama orang hukum dan sama-sama lulusan dari UI, bisa nggak kita berbicara berdasarkan asumsi saja tidak berdasarkan fakta dan bukti, dan kemudian dengan seenaknya bilang, 'oh maaf saya keliru'. Bagaimana dengan beraninya berbicara di depan publik berkata bahwa papa Ahok menolak jadi WNI di tahun 1962 ini kan keterlaluan," urai Fifi.
"Karena fakta dan buktinya Papa Ahok sudah menjadi WNI, dan memilih WNI sejak tahun 1961. Kemudian (Yusril-red) berkata Bapak Ahok baru naturalisasi tahun 1986 menerima naturalisasi dan menjadi WNI di tahun 1986. Bukti dan fakta tahun 1967 saja sudah ganti nama menjadi Indra Tjahaja Purnama dan arti Indra Tjahaja Purnama itu sudah saya post di Ig saya," imbuhnya.
Fifi menyesalkan jika hanya karena bisa bahasa Tiongkok dan pulau yang sama, Yusril memberikan pernyataan seperti itu.
"Kebayang kan kalau seorang ahli hukum berbicara berdasarkan asumsi? Dan dengan sangat mengejutkan karena bisa bicara bahasa Chinnese dan Tiongkok dan hanya karena berasal dari pulau yang sama memberikan beliau ini sebagai orang yang maha tahu tentang isi hati bapak saya almarhum, niat bapak saya," ujarnya.
Dia kemudian meyamakan manuver Yusril ini dengan kasus yang menjerat kakaknya Ahok. Menurutnya kasus yang menjerat Ahok hanya berdasarkan asumsi-asumsi. Tidak ada sama sekali Ahok berniat menista agama Islam.
"Sama aja dengan kasus Pak Ahok, dengan enaknya orang ngambil keputusan bahwa niat hati Pak Ahok itu adalah menista satu agama yang notabanenya beliau hormati dan terus terang saja di Kepulauan Seribu sudah jelas mayoritas penduduk muslim. Dan Pak Ahok itu mau nyalonin gubernur lagi. Jadi tidak mungkin semua itu, bunuh diri semua itu saya katakan di sidang 2016 dan 2017," paparnya.
Fifi mengigatkan Yusril sebagai orang yang mengerti hukum harus bicara fakta, bukan asumsi. Dia meminta agar sosok almarhum ayahnya tidak lagi disinggung demi kepentingan tertentu.
"Aduh gimana ya, saya ngerti kalo orang ngomongin Pak Ahok pasti jadi viral, tapi mbok ya jangan singgung papanya. Ini kan profesor," ujar Fifi. (dtc)