Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Puisi 'Ibu Indonesia' oleh Sukmawati Soekarnoputri menimbulkan kontroversi dan pelaporan sejumlah masyarakat ke polisi. Polda Metro Jaya meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Serahkan ke pihak kepolisian sebagai penyidik untuk melakukan penyelidikan, itu saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (4/4).
Selain itu, puisi tersebut direspons oleh Persaudaraan Alumni 212 dengan berencana menggelar Aksi Bela Islam. Namun polisi sampai saat ini belum menerima pemberitahuan aksi tersebut.
"Kita tunggu saja, belum ada pemberitahuan," tutur dia.
Juru bicara Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin sebelumnya menyampaikan pihaknya akan melaporkan Sukmawati ke Bareskrim hari ini. PA 212 menilai puisi Sukmawati itu telah menista agama, khususnya agama Islam.
PA 212 akan mengelar Aksi Bela Islam pada Jumat (6/4) dari Masjid Istiqlal ke Bareskrim Polri. "Kalau untuk hari Jumat, bakda salat Jumat dari (Masjid) Istiqlal kita akan lakukan aksi," jelasnya di Sekretariat DPP PA 212, Condet, Jakarta Timur, Selasa (3/4).
Puisi kontroversial itu dibacakan oleh Sukmawati pada acara Indonesia Fashion Week 2018 pekan lalu. Bagian puisi yang menyinggung mengenai syariat Islam, yakni azan dan cadar, dipersoalkan lantaran dianggap menistakan Islam.
Sukmawati menjelaskan puisinya itu tak bermaksud menyinggung masalah SARA. Itu merupakan interpretasi seorang budayawan semata. Sukmawati sendiri telah meminta maaf soal puisi itu. (dtc)