Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Polrestabes Medan mengungkap sabu dalam jumlah besar di Jalan Penampungan Desa Namorambe, Kecamatan Namorabe, Senin (9/4/2018) sore.
Dalam pengungkapan itu polisi mengamankan 2 orang pengedar narkoba berserta barang bukti 14 Kg sabu yang diduga dipasok dari Aceh.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartano ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan mengenai pengungkapan ini. "Iya, betul, saya ini mau cek ke TKP," ujarnya.
Sementara Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo menjelaskan pihaknya masih melakukan pengembangan. "Ada dua orang yang diamankan, kita masih melakukan pengembangan," tambahnya.