Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. KPK menegaskan tidak pernah mengusulkan Pilkada kembali ke DPRD. KPK meluruskan pernyataan Ketua DPR Bambang Soesatyo soal adanya usulan pilkada lewat DPRD.
"Sudah diklarifikasi ke pencegahan, tidak benar ada usulan KPK agar kepala daerah dipilih oleh DPRD," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Selasa (10/4).
Febri mengatakan, KPK menegaskan pilkada secara langsung merupakan bentuk proses demokrasi. Opsi pilkada kembali ke DPR disebut Febri tidak tepat jika dikaitkan dengan banyaknya kasus korupsi kepala daerah hasil pemilihan langsung.
"Jika biaya kontestasi politik yang tinggi yang jadi masalah, maka tentu hal itu yang harus diselesaikan, bukan justru kembali ke masa lalu yang juga belum tentu lebih baik dan dapat mengurangi korupsi," sambung dia.
Sementara itu Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan KPK baru berencana mengkaji sistem pilkada langsung dengan menggandeng LIPI. Wacana kajian ini juga disampaikan ke sejumlah parpol.
"Baru wacana KPK akan mengkaji karena kan banyak daerah keluhan biaya politik mahal. Baru mulai ada semacam wacana yang kita lempar, masih jauh. Opsinya belum, DPRD atau nggak, itu belum," kata Pahala terpisah.
Bambang Soesatyo sebelumnya menyebut usul pilkada lewat DPRD itu datang dari KPK. Ada jajaran KPK yang disebutnya menyampaikan keprihatinan karena Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia terus meningkat.
"Ini kan kita membaca realitas dan saya sebagai ketua DPR banyak menerima masukan laporan, termasuk ketika saya berkunjung ke daerah-daerah, termasuk juga ketika saya beberapa kali acara KPK," ujar Bamsoet.
"Pak Nainggolan menyampaikan, 'Mas, kalau kembali ke DPRD lebih baik, kita awasi lebih mudah'," sebut Bamsoet.(dtc)