Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Tim Ganjar Pranowo melaporkan Ketum Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran ke Polda Jateng terkait puisi yang dibacakan Ganjar. Menanggapi itu, Rahmat mengatakan hal tersebut sah-sah saja.
"(Pelaporan FUIB oleh Ganjar) itu sah-sah aja. Jadi kemarin kita lihat ramai di media bahwasanya Pak Ganjar Pranowo melaporkan FUIB, kami dilaporkan oleh Pak Ganjar nah itu sah-sah saja sebagai warga negara bagi Pak Ganjar untuk melaporkan FUIB silakan beliau melaporkan kita," kata Rahmat kepada wartawan di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018).
Rahmat mengatakan FUIB menunda pelaporan Ganjar ke Bareskrim Mabes Polri karena belakangan ini FUIB baru mengetahui puisi yang dibacakan Ganjar karangan KH Mustofa Bisri (Gus Mus) dan kata-kata yang berada di dalam puisi itu yang diduga FUIB menghina agama sebetulnya memiliki arti yang bias. Untuk itu, pelaporan Ganjar ditunda dan masih dikaji oleh tim kuasa hukum FUIB.
"Kita bukan berarti membatalkan laporan karena Pak Ganjar melaporkan kita, bukan seperti itu. Sah-sah saja laporan itu dilaporkan beliau," kata Rahmat.
Sebelumnya, anggota tim kuasa hukum Ganjar, Heri Joko Setyo, melaporkan Ketum FUIB terkait pesan berantai lewat WA tentang undangan peliputan dari Ketum FUIB yang akan melaporkan Ganjar ke Bareskrim Polri karena membaca puisi berjudul 'Aku Ini Bagaimana atau Aku Harus Bagaimana' itu. Laporan tersebut disampaikan pada Senin (9/4) lalu di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng.
"Yang pada intinya (dalam pesan berantai menyebut) bermaksud melaporkan Ganjar Pranowo ke Bareskrim terkait pembacaan puisi yang dilakukan dalam acara talk show kandidat Jawa Tengah di Kompas TV dalam program Rosi," kata Heri di kantor Dit Reskrimsus Polda Jateng, Senin (9/4).
Rahmat pun tak menampik terkait undangan peliputan melalui pesan WA yang dibuatnya dan dilaporkan oleh pihak Ganjar. Ia pun hingga saat ini belum mengetahui apakah nanti FUIB akan tetap melaporkan Ganjar terkait puisi milik Gus Mus atau batal dilaporkan FUIB.
"Sah-sah saja laporan itu dilaporkan beliau karena saya sebagai Ketum FUIB bertanggung jawab dengan apa yang kita lakukan. Kita melakukan (pesan WA) broadcast untuk melakukan pelaporan dan kita tidak menyangkal hal itu dan itu benar, kalau kata pengacara Ganjar itu adalah hoax dan kita hanya menjadi provokator dalam hal ini, maka kita membantah keras pada hari ini," ungkap Rahmat. (dtc)