Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Trenggalek. Pelaku penipuan berorientasi seks menyimpang diduga mengidap kelainan sejak remaja. Polisi rencananya akan memeriksakan tersangka ke ahli jiwa dan seksologi.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana, mengatakan pengakuan itu disampaikan sendiri oleh SS saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik tindak pidana tertentu (tipiter)
"Jadi tanda-tanda itu sudah dialami setelah ia dikhitan, atau sekitar umur 14 tahun dan sampai saat ini," kata Sumi Andana kepada detikcom di Mapolres Trenggalek, Rabu (11/4/2018).
Menurutnya berdasarkan keterangan pelaku, kelainan seks menyimpang ini juga pernah diperiksakan ke dokter. Saat itu dokter pemeriksa memvonis pelaku telah memiliki kelainan dengan stadium akut.
"Dari keterangan dokter kepada tersangka stadium kelainnya sudah akut," kata Andana saat ditemui di ruang kerjanya.
Polisi berencana akan memperdalam keterangan pelaku. Dengan bekerjasama ahli kejiwaan dan seksologi untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap tersangka.
Sebelumnya tersangka SS warga Jombang ditangkap diduga melakukan penipuan kepada ratusan korban dengan mengaku sebagai pejabat tertentu. Dalam aksinya, korban diminta melakukan ritual menyimpang seperti melumuri tubuh dengan tinta maupun menato wajah.
"Korban ini akan merasa puas dan berfantasi seksual ketika para korbannya merespon telepon maupun SMS-nya, meskipun korban tidak melakukan perintah. Tapi dengan direspon saja ia sudah bisa berfantasi," jelas perwira pertama ini.
Dari hasil penyidikan, pelaku mengklaim para korbannya adalah para PNS, pejabat maupun berbagai profesi lainnya. Akibat perbuatannya itu kini tersangka harus menjalani penahanan di Mapolres Trenggalek dan dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dengan denda Rp 750 juta. (dtc)