Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Amir Hamzah adalah salah satu sosok kontroversial di Indonesia. Pembicaraan tentangnya hingga kini tak pernah usai. Baik dalam kapasitasnya sebagai sastrawan maupun sebagai salah seorang tokoh pergerakan nasional. Salah satu kontroversi itu adalah tudingan Majalah Tempo yang menyebut Amir Hamzah sebagai spy Belanda.
Untuk menyanggah tudingan itu, mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Medan (Unimed) menggelar Seminar Nasional bertajuk "Kontroversi Pahlawan Nasional Amir Hamzah" pada Jumat (13/4/2018), di VIP Room Serba Guna Unimed, pukul 14.00 WIB. Seminar akan dirangkai dengan peluncuran dan bedah buku "Menafsir Kembali Amir Hamzah" karya Damiri Mahmud.
Empat narasumber yang akan tampil adalah Damiri Mahmud (sastrawan), Tengku Rina Usman (cucu Amir Hamzah), Abdul Hakim Siagian (pakar hukum) dan Ichwan Azhari (sejarawan).
Pada pengantar undangan seminar yang diterima medanbisnisdaily.com, dijelaskan, latar belakang seminar itu berkaitan dengan tudingan yang menyebut Amir Hamzah adalah seorang intel (spy) Belanda. Tudingan itu termuat dalam laporan utama Majalah Tempo edisi 14 Agustus 2017.
Dalam ulasan yang berjudul "Dia yang Tergilas Revolusi" itu, dituliskan, pria kelahiran Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara, 28 Februari 1911 ini, adalah sosok yang pro Belanda. Ia adalah salah seorang intel Belanda.
Salah satu alasannya karena ia adalah keponakan Sultan Langkat yang pro Belanda. Meski aktif menggelorakan pembebasan nusantara dari kolonial Belanda, namun aktivitasnya itu dicurigai hanyalah bagian dari gerakan spionase.
Seperti tercatat dalam sejarah, pemilik nama Tengku Amir Hamzah Pangeran Indra Putra ini, akhirnya tewas dipancung oleh kelompok pemuda sosialis ketika huru-hara terjadi di Kesultanan Langkat pada 20 Maret 1946.
Tudingan sebagai intel Belanda itu pun dibantah salah seorang sastrawan Sumut, Damiri Mahmud. Damiri yang sejak puluhan tahun lalu meneliti sosok Amir Hamzah, punya pandangan tersendiri tentang Raja Pudjangga Baru ini.
Hasil-hasil penelitiannya itu diterbitkan dalam sebuah buku berjudul "Menafsir Kembali Amir Hamzah" yang diterbitkan oleh Penerbitan Ombak Yogyakarta 2018.
"Banyak orang yang membahas Amir Hamzah. Baik karya maupun ketokohannya. Banyak pula yang salah," ujar Damiri saat pertemuan sastrawan yang digagas Balai Bahasa Sumut, belum lama ini.
Amir Hamzah diangkat menjadi Pahlawan Nasional berdasarkan SK Presiden RI No 106 tahun 1975. Penetapannya sebagai Pahlawan Nasional itu berlangsung pada 3 November 1975.