Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Hanya beberapa saat usai acara peresmian gedung baru Kantor KPU Toba Samosir (Tobasa) di Soposurung, Kecamatan Balige oleh Ketua KPU RI Arief Budiman dan rombongan pejabat meninggalkan lokasi acara, tiba-tiba sebuah plank bertuliskan FKAMTO TANAH INI MILIK TUAN ODJUR SIAHAAN terpasang di depan kantor KPU.
"Kami tidak mengetahui kenapa tiba tiba plank ini ada," ujar Komisioner KPU Tobasa, Sahat Sibarani, Kamis(12/4/2018),.
Kepala Desa Hinalang, Andi Siahaan menanggapi bahwa benar plank dipasang oleh dirinya sebagai warga merasa tersakiti dan merupakan salah satu keturunan dari pemilik tanah turunan OP.Tuan Odjur.
"Kami tidak terlibat dalam acara ini, peran apa yang dimiliki keturunan Op.Tuan Odjur sebagai pemilik dan hingga saat ini hibah kepada Pemkab Tobasa belum jelas seperti apa," katanya.
Lebih lanjut, Andi sebagai warga dan keturunan Op.Tuan Odjur sebagai pemilik lahan menyesalkan tingkah pemerintah setempat yang tidak menghargai tokoh masyarakat dan tokoh adat di wilayahnya tidak disertakan duduk di jajaran, tokoh khususnya pemberian ulos dan cenderamata.
"Coba simak acara tadi,apakah ada kalian lihat disebut warga Desa Hinalang Bagasan, juga apakah ada kesempatan diberi kepada keturunan Op.Tuan Odjur," sesalnya mengakui bahwa warganya dalam acara menahan emosi dan ditahan oleh Andi Siahaan sebagai kepala desa.
Terkait bagaimana lanjutannya, Andi yang berbicara sebagai keturunan Op.Tuan Odjur dan bukan sebagai kepala desa meminta Pemkab menghargai putra/putri desa, khususnya keturunan Op.Tuan Odjur.
"Kalau kami tidak dihargai jangan persalahkan apabila sesuatu hal mengganggu atau bahkan menutup," paparnya seraya menyatakan bahwa dalam acara sempat memintakan waktu kepada Tulus Hutabarat menyampaikan sepatah kata tapi tidak diberi kesempatan