Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Upaya pemberantasan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) oleh pemerintah dan pihak terkait lainnya akan sia-sia jika pintu-pintu masuk narkoba ke daerah ini tidak ditutup.
“Apapun yang dilakukan tidak akan efektif apabila pintu masuk dan keluar narkoba tidak ditutup,” kata Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), Nurhajizah Marpaung pada Acara Peresmian Loka Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deliserdang, Lubuk Pakam, Kamis (12/4/2018).
Menurut Nurhajizah,di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta yang menampung lebih 3000 orang narapidana, 93% adalah kasus narkoba dan umur produktif serta didominasi gadis bahkan janda.
Karena itu, katanya, setelah ditanya langsung kepada para napi umumnya disebabkan ekonomi. "Jadi mari kita ajarkan mereka pekerjaan di Loka Rehabilitasi sehingga setelah bebas nantinya dapat bekerja," ujar Nurhajizah.
Menurutnya, penanganan narkoba, khususnya di Sumaera Utara agar berkoordinasi dengan Kapolri dan institusi terkait. Sehingga dapat menutup pintu masuk dan keluar peredaran narkoba.
Dikatakan juga, dengan dibangunnya tempat rehabilitasi ini, kinerja BNN menjadi terfokus dan terarah ke depannya, agar dapat terus memberikan pelayanan dan berkomunikasi serta berkonsolidasi terhadap masyarakat.
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol Heru Winarko,mengatakan, untuk mengefektifkan pengawasan peredaran narkoba perlu diadakan Kamtibmas dan Babinsa, serta Pos Pelayanan Terpadu di desa-desa agar masyarakat mengerti akan bahaya narkoba.