Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Surya Adinata mengecam keras pernyataan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sumut, Ivan Iskandar Batubara terkait kasus pemerasan terhadap sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) oleh oknum polisi. Soal pemerasan itu, Ivan menyebut tidak ada asap tanpa api.
Surya berpesan kepada Ivan agar tidak menyampaikan sesuatu apabila tidak tahu duduk persoalan."Kadin Sumut kalau tak punya data, jangan Asbun (asal bunyi)," kata Surya, Minggu (15/4/2018).
Direktur LBH malah balik bertanya. "Jikalau pun salah, apakah pelaku usaha boleh diperas?" Lagian mana pula pelaku usaha ketika tahu salah malah memilih berontak ke Medan".
Selama ini, papar Surya, para pelaku UMKM tidak paham tentang hukum. Akhirnya, malah dijadikan cela oleh oknum kepolisian untuk mencari keuntungan pribadi.
"Para pelaku UMKM ditakut-takuti dengan segala macam pasal, didatangi ke tempat usaha untuk selanjutnya diminta datang ke polda," paparnya.
Padahal, dia yakin pasal-pasal yang dituduhkan melalui surat undangan pemanggilan tidak sesuai kenyataan.
"Kalo tidak tau hukum, ditakuti dan dipanggil telah membuat psikologi pengusaha terganggu," imbuhnya.
Kepada aparat kepolisian, ia meminta agar para pengusaha nakal yang benar-benar ditindak. "Tapi, jangan sampai menerima sesuatu dari pengusaha," sindirnya.
Imbas akhir dari persoalan ini, kata dia, yakni keberlangsungan usaha para pelaku UMKM. "Satu UMKM minimal punya 2 atau 3 tenaga kerja. Kalau sampai mereka tutup atau gulung tikar, bagaimana nasib para pekerja, ini kan malah menimbulkan angka pengangguran tambahan," sebutnya.
Sejumlah pelaku UMKM di Sumut meminta perlindungan hukum kepada LBH Medan. Mereka mengaku sangat resah atas pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum polisi. Pemerasan itu dilakukan berulang, dengan jumlah yang cukup besar, sehingga mengancam kelanjutan usaha mereka.
Bukan saja memeras, barang-barang produksi usaha mereka juga disita. Dan ada yang sempat 'menginap; di kantor polisi. Setelah nego 'harga' dilepas, barang-barang yang disita juga dikembalikan.
Ketua Kadin Provinsi Sumut, Ivan Iskandar Batubara melihat masalah pemerasan pelaku UMKM itu dari sudut pandang berbeda. Menurutnya, segala sesuatu terjadi karena ada sebab akibat.
"Tidak mungkin ada asap tanpa ada api," kata Ivan ketika dihubungi medanbisnisdaily.com, Sabtu (14/4/2018).
Ivan juga mempertanyakan bagaimana perizinan yang dimiliki oleh para pelaku UMKM tersebut. Selain itu, apakah produk atau barang dagangan yang dijual merupakan barang yang sesuai aturan.
"Ada juga penjual minuman beralkohol (Minol) yang berkedok sebagai pelaku UMKM," jelasnya.
Apabila perizinan yang dimiliki oleh para pelaku UMKM tersebut sudah lengkap, dan produk yang dijual bukan barang yang aneh-aneh, terang Ivan, maka tidak ada cela bagi oknum-oknum kepolisian untuk memeras.
"Makanya saya bilang tadi, kalau tidak ada asap tidak mungkin ada api," tegasnya.