Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tangerang Selatan - Dua unit mobil Honda CRV milik Agatha Veroniken, warga Perumahan The Green BSD, Serpong, Tangsel, hilang dari parkiran rumahnya. Kedua mobilnya itu dicuri ketika ditinggal pergi ke Jepang.
"Pada tanggal 13 April 2018 sekitar pukul 10.00 WIB sepulang korban dari Jepang, melihat di carport sudah tidak ada mobilnya," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya kepada detikcom, Minggu (15/4/2018).
Korban kemudian mengecek ke kamarnya dan ternyata kunci dua unit mobilnya sudah raib. Beberapa jam tangan dan perhiasan juga hilang.
"Pelakunya sudah kami tangkap, salah satunya adalah tersangka Aries Wahyu Indrawan (33) yang masih saudaranya," imbuhnya.
Alexander mengatakan, Aries melakukan pencurian di rumah korban pada tanggak 12 April 2018. Rumah korban saat itu tidak ada yang menjaga ketika ditinggal pergi ke Jepang.
"Tidak ada yang jaga, cuma tersangka ini pernah ke rumah korban," sambungnya.
Aries kemudian ditangkap pada Sabtu (14/4) kemarin di Jalan Tibang Giriya Baturaja, Lampung Tengah. Selain Aries, polisi juga menangkap kawannya yakni Jarot Imam Syafei (30) dan Yurin Ahmad Rizki (33).
Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti 1 unit mobil CRV warna putih bernpol B 706 KEN berikut STNK, 1 unit mobil Honda CRV bernopol B 668 NA berikut STNK, 5 buah jam tangan, 5 cincin, 1 giwang dan 3 unit ponsel. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP.dtc