Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus tabrak adik yang kerap beraksi di Jalan Bromo, Medan Denai, dibekuk korbannya, Minggu (16/4/2018) pagi.Tersangka diketahui bernama, Muhammad Akbar Tarihoran (27) warga Jalan Kampung Aur, Gang Mantri, No 12, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun., Kota Medan.
Tersangka berhasil diringkus oleh korbannya sendiri dibantu teman-temannya di Jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area, dan kemudian menyerahkannya ke pihak berwajib.
Kapolsek Medan Area, Kompol J. Girsang, Senin (16/4/2018) mengatakan, tersangka sengaja melancarkan aksi perampokan dengan mencari pengendara, khususnya remaja di kawasan Jalan Bromo dengan modus tabrak adik.
Saat mencari mangsa, pelaku pun melihat keberadaan korban, Santoso (17) warga Jalan AR Hakim, Gang Langgar, Lorong Amal, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area, sedang melintas di TKP dengan mengendarai sepeda motor jenis metik miliknya.
Melihat itu, pelaku langsung melancarkan aksinya. Pelaku langsung menghampiri korban, seraya menuduh korban telah menabrak adik pelaku.
"Korban merasa tidak pernah menabrak orang, langsung memanggil kawan-kawanya. Karena tahu akal-akalan saja, korban dan teman-temannya langsung menangkap tersangka dibantu warga," terang Kompol J. Girsang.
Dari situ, sambung Kapolsek, korban yang merasa keberatan, langsung membawa tersangka untuk diserahkan ke Polsek Medan Area.
"Pelaku dipersangkakan dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara," ujarnya.