Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Untuk melengkapi, menambahkan atau merevisi Kamus Bahasa Melayu, sejumlah pemangku kepentingan bahasa Melayu di Sumatera Utara dihadirkan dalam kegiatan Lokakarya Kamus Bahasa Melayu. Lokakarya itu digelar pada 16-18 April 2018 di Hotel Madani, Jalan Sisingamangaraja/Amaliun No 1 Medan oleh Balai Bahasa Sumatera Utara.
Sejumlah pemangku kepentingan yang diundang dari berbagai kabupaten kota di Sumut, tampak hadir. Di antaranya, Akademisi Sastra Melayu FIB USU, Dr. Mardiah, H.Zainal Arifin dan Dr. Rozana. Beberapa sastrawan Sumut yang berlatarbelakang etnis Melayu juga ikut serta dalam lokakarya itu. Antara lain, Sulaiman Sambas, Damiri Mahmud, Shafwan Hadi Umry.
Para peserta yang diundang di lokakarya itu diminta untuk memberikan informasi dan sumbangan tambahan dalam Penyusunan Kamus Bahasa Melayu.
Shafwan Hadi Umry mengungkapkan salah satu kata Melayu yang turut menyumbang perbendaharaan Bahasa Indonesia adalah "tabal".
Dalam Kamus Melayu "tabal" adalah gendang besar yang dipakai untuk penobatan /pengangkatan raja. Kata "tabal' kemudian menjadi asal kata "penabalan" yang dalam bahasa Indonesia bermakna pemberian gelar, katanya.
Dulunya penabalan digunakan untuk pemberian gelar bangsawan, namun sekarang penggunaannya meluas.
Bahasa Melayu adalah salah satu bahasa yang berkontribusi dalam membentuk Bahasa Indonesia. Namun dalam perkembangannya bahasa Melayu justru kerap mengalami peluruhan makna. Hal itu terjadi ketika sebuah kata Melayu digubah sedemikian rupa menjadi kata baru dalam bahasa Indonesia.
Seperti dijelaskan salah seorang pemangku bahasa Melayu, Tengku Zainuddin kepada medanbisnisdaily.com, beberapa waktu lalu.
Tengku mencontohkan istilah "Sri Panggung" yang telah berubah menjadi "biduan" atau "penyanyi keyboard". Pergantian nama itu ikut mengurangi esensi dan nilai-nilai yang terkandung dalam kata sebelumnya.