Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Ombudsman mengusulkan adanya moratorium terhadap pendaftaran umrah oleh Kementerian Agama (Kemenag). Menanggapi hal tersebut, Kemenag menilai selama ini tak ada masalah selama biro travel umrahnya juga tidak ada masalah.
"Moratorium kami melakukan tapi moratorium untuk pendaftaran penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) baru, bukan moratorium pendaftaran jemaah. Pendaftaran jemaah bagi PPIU-PPIU yang ada sekarang dan berjalan baik kan tidak ada masalah," kata Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemenag Mastuki saat dihubungi detikcom, Selasa (17/4/2018),
Mastuki menjelaskan sudah sejak 2 minggu lalu Kemenag telah melakukan moratorium terhadap pendaftaran biro travel umrah, bukan pendaftaran jemaah. Belum diketahui sampai kapan moratorium itu akan berjalan.
"Sejak dua minggu lalu kami sudah lakukan, Pak Menag sudah menyatakan, untuk pendaftaran travel umrah baru, itu sudah dimoratorium, dihentikan sementara," ujar Mastuki.
"Itu untuk pembenahan sistem sekaligus perbaikan di internal untuk perbaikan penyelenggaraan umrah. Sudah kami lakukan sejak 2 minggu lalu. Tergantung waktunya (sampai kapan), tidak ditentukan," imbuhnya.
Sebelumnya, Ombudsman meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap semua PPIU. Kemenag juga diminta memastikan seluruh jemaah yang telah terdaftar di semua PPIU dijamin dapat berangkat.
"Selama moratorium pendaftaran, Kemenag harus memastikan bahwa seluruh jemaah yang telah terdaftar di semua PPIU dijamin dapat berangkat," kata anggota Ombudsman, Ahmad Suaedy, Selasa (17/4). dtc