Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sat Reskrim Polrestabes Medan mendirikan posko pelayanan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bagi pelaku usaha di Kota Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (19/4/2018) siang mengatakan, tujuan didirikannya posko pelayanan untuk memberikan informasi kepada pelaku usaha di Kota Medan tentang tata cara mengurus izin Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Sehingga, para pelaku usaha tidak menjadi korban penipuan.
"Nantinya posko pelayanan UMKM akan dibuka di lantai II gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan," jelasnya.
Putu menerangkan, posko pelayanan akan terdiri dari polisi dan dinas terkait. Nantinya mereka akan memberikan informasi dan sosialisasi mengenai pengurusan izin UMKM.
"Dengan adanya posko pelayanan diharapkan para pelaku usaha dapat menjalankan usahanya dengan baik tanpa adanya gangguan seperti pemerasan," terangnya.
Lebih lanjut, dikatakan Putu, para pelaku usaha juga dapat melaporkan ke Posko Pelayanan UMKM Polrestabes Medan tentang adanya tindak pemerasaan yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Silahkan melapor ke Posko Pelayanan UMKM apabila ada pelaku usaha yang menjadi korban pemerasan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Nantinya kasusnya akan secepatnya ditindaklanjuti. Sehingga memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelaku usaha dalam menjalankan usahanya," pungkasnya.
Sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Sumut meminta perlindungan hukum kepada LBH Medan. Mereka mengaku snagat resah atas pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum polisi. Pemerasan itu dilakukan berulang, dengan jumlah yang cukup besar, sehingga mengancam kelanjutan usaha mereka.
Bukan saja memeras, barang-barang produksi usaha mereka juga disita. Dan ada yang sempat 'menginap; di kantor polisi. Setelah nego 'harga' dilepas, barang-barang yang disita juga dikembalikan.
Para pelaku UMKM itu berencana berunjuk rasa terkait adanya dugaan pemerasan oleh sejumlah oknum polisi tersebut. Rencananya aksi akan dilangsukan pada 2 Mei 2018 mendatang dengan menurunkan 500 truk di Mapoldasu.