Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbinisdaily.com-Medan. Tempat penyimpanan (gudang) ban bekas yang merupakan tanah kosong di Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun terbakar, Kamis (19/4/2018) sekitar pukul 14.40 WIB terbakar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dilokasi kejadian, api bermula dari adanya seseorang yang masuk ke dalam tempat penyimpanan ban bekas itu, lalu membakar sesuatu. Lalu, api pun marak, sehingga membakar semua ban bekas yang ditumpukan di tempat tersebut.
Lurah Sei Mati, Irvan Jamal yang ditemui di lokasi kebakaran mengatakan jika sebelum peristiwa kebakaran itu ada warga yang diketahui telah membakar sampah. Namun ia mengaku tidak mengetahui siapa persis siapa warga yang melakukannya.
"Informasi yang kita dapat di lapangan, kebakaran ini akibat bakar sampah yang dilakukan warga," ungkapnya.
Begitupun, Irvan mengatakan, tidak mengetahui siapa dari pemilik tumpukan ban bekas yang disimpan di lahan kosong bekas rumah yang terbakar tersebut. Sebab kata dia, sang pemilik, bukan merupakan warga setempat.
"Kita nggak tahu. Soalnya, pemiliknya adalah orang luar. Sedangkan untuk memadamkan api, kita langsung berkordinasi dengan Pencegah Pemadam Kebakaran (P2K) supaya api bisa cepat ditangani," pungkasnya.
Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.45 WIB oleh petugas pemadam kebakaran, setelah menurunkan sekitar 6 unit mobil Damkar.