Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Konsep geopark mengacu pada sistem penataan sebuah kawasan yang berkelanjutan (sustainable). Untuk mencapai itu ada tiga aspek dasar yang menjadi fokus geopark, yakni penataan geodiversity, biodiversity, culturdiversity. Hal itu sesuai dengan motto Geopark, "Memuliakan warisan bumi, mensejahterakan manusia".
Wakil Manager BP GKT, Gagarin Sembiring kepada medanbisnisdaily.com, belum lama ini menjelaskan, ketiga aspek ini wajib diterapkan dalam masterplan pembangunan di kawasan Geopark.
"Istilahnya pembangunan di kawasan yang sudah ditetapkan menjadi geopark tidak bisa dilakukan dengan sesuka hati. Jangan sampai merusak secara geologis, ekosistem dan nilai-nilai budaya," kata Gagarin.
Salah seorang tim assesor geopark, Dr Indiyo Pratomo menguraikan paling utama konsep geopark adalah penekanan terhadap partisipasi masyarakat. Karena itulah pengajuan suatu kawasan untuk terdaftar di Unesco Geopark Global (UGG) dilakukan secara bottom up.
Harus merupakan inisiatif masyarakat yang diwakili komunitas-komunitas. Dengan kata lain, bukan Unesco yang butuh, tapi masyarakatlah yang butuh pengakuan itu.
"Pemangku utama dalam geopark adalah masyarakat. Dalam konteks Geopark Kaldera Toba, prosedurnya sudah benar. Usulan itu dari masyarakat ke Pemprovsu kemudian ditetapkan oleh pemerintah pusat menjadi geopark nasional," jelas Indiyo.
Indiyo menambahkan, karenanya, dalam struktur Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba (BP GKT) lebih didominasi unsur-unsur masyarakat. Itu syarat utama diamanatkan UGG. BP GKT lah yang akan mengelola GKT melalui manager-manager geosite yang tersebar di KDT. Manager-manager bersama masyarakat setempat menjadi pengelola. Apakah itu menjadi guide, penyedia jasa layanan wisata dan sebagainya.
"Selama ini ada pemahaman keliru di masyarakat. Seolah-olah Danau Toba mau dijual. Itu salah, peran Unesco hanya sebagai promotor dan lembaga 'validasi' untuk memastikan GKT tetap berada dalam tujuan awal. Yang berperan tetap masyarakat," tegasnya.
Karena itu UNESCO (tim UGG) akan melakukan penilaian secara berkala. UGG berhak mencabut status keanggotaan itu bila kerja BP GKT maupun kawasan itu tidak lagi memenuhi syarat. Misalnya setelah GKT ditetapkan jadi UGG, ternyata pencemaran lingkungan masih ada, maka Unesco akan meminta masalah itu dibenahi dulu.