Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Personel gabungan Sat Reskrim Polres Langkat dan Polsek Padang Tualang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban Sadimin, yang mayatnya ditemukan, Senin (16/4/2018), di areal perkebunan sawit Afdeling V PTPN II Kebun Batang Serangan, Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
Hen alias Etong (40) penduduk Dusun Benteng Sari, Desa Suka Ramai, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sabtu (21/4/2018) berhasil diringkus. Hen merupakan salah seorang dari 3 orang pelaku yang melakukan perampokan dan pembunuhan terhadap korban. Pelaku diringkus di depan Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Medan.
Kedua pelaku lagi, yakni Hen alias Karebet (27) dan Kel alias Gondo (25),penduduk Dusun V Jati Mulyo, Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kapolres Langkat, AKBP Dede Rojudin didampingi Kasat Reskrim AKP M Firdaus, Kapolsek Padang Tualang AKP Martoni Lamcahyono, Kanit Pidum Iptu Zul Iskandar Ginting dan Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang Ipda Arjuanto, Minggu (22/4/2018) membenarkan, pihaknya telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
"Setelah dilakukan penyelidikan gabungan unit Reskrim Polsek Padang Tualang dan Sat Reskrim Polres Langkat terkait dengan kasus pembunuhan terhadap korban Sandimin, diketahui pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap korban ada tiga orang".Sabtu 21 April 2018 sekira pukul 06.00 WIB, kita mendapat kabar dari kepala dusun, satu tersangka yang sedang berada di depan Universitas Sumatera Utara akan menyerahkan diri," kata Kapolres.
AKP Martoni Lamcahyono bersama dengan anggota lainnya didampingi Kepala Desa Tebing Tanjung Selamat dan Kadus Dusun V Jati Mulyo, menjemput tersangka Hen ke Medan.