Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Satu dari dua orang tenaga kerja, yakni Kombat, warga Kisaran, dipastikan tewas saat mengerjakan perubahan jalur pipa di SPBU mitra Pertamina No 14.207.151 Jalan Jamin Ginting, Simpang Diponegoro, Kota Binjai, Minggu (22/4/2018) pukul 10.45 WIB.
Sementara dua orang lainnya, yakni Ian dan Ahmad Toyeb mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Ketiga pekerja tersebut merupakan pekerja kontraktor pengusaha SPBU No 14.207.151 tersebut.
"Kami mendapat laporan bahwa terjadi kecelakaan kerja pada saat pengerjaan perubahan jalur pipa di SPBU No 14.207.151 Binjai. Dua korban selamat, namun satu korban sudah dilakukan penanganan tetapi tidak tertolong," ujar Unit Manager Communication & CSR Region I, Rudi Ariffianto, Minggu (22/4/2018).
Sesaat setelah terjadinya kecelakaan kerja itu, pengelola SPBU langsung berkoordinasi dengan Pusdalops BPBD Kota Binjai, BNPB, Polres Binjai dan rumah sakit menangani kecelakaan itu.
Pertamina, kata Rudi, menyayangkan terjadinya kecelakaan kerja itu. Pertamina menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. "Kami berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi ke depannya," katanya.
Pascakejadian itu, operasional SPBU No 14.207.151 Binjai sempat terhenti selama dua jam. "Namun setelah itu, pelayanan SPBU telah kembali normal," sebut Rudi.
Pertamina, tambah Rudi, mengingatkan dan menginstruksikan agar pengelola SPBU mematuhi standar operasional and prosedur dalam menjalankan operasionalnya, termasuk berkoordinasi dengan Pertamina sebelum melaksanakan aktivitas seperti perubahan jalur pipa agar aspek HSSE (Health, Safety, Security, and Environment) benar-benar diperhatikan.
"Dalam setiap pekerjaan yang memiliki resiko tinggi harus dilaksanakan sesuai dengan tahapan prosedur keselamatan yang telah ditetapkan oleh Pertamina, serta diawasi oleh koordinator pekerjaan/safety man sebagai penanggung jawab," ujarnya.