Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Seribuan driver ojek online yang tergabung dalam Forum Solidaritas Roda 2 Medan Sekitar (Fosdor2MS) mendorong agar setiap daerah memiliki peraturan daerah (Perda) tentang tarif transportasi online. Bahkan, Fosdor2MS bersedia menyiapkan rancangan draft Ranperda.
"Sebagai masyarakat kami tahu hukum, kami bisa undang praktisi hukum, undangan akademisi, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) pendamping. Kita buat legal draft nya untuk membantu Perdanya," ujar Ketua Fosdor2MS, Joko Prayitno usai pertemuan bersama sejumlah anggota DPRD Sumut, di ruang Badan Musyawarah (Bamus), gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (23/4/2018).
Dia tidak ingin peraturan tentang tarif ojek online seperti Permen 108 yang akhirnya dianulir. "Setiap daerah kebutuhannya kan berbeda, jangan sampai Permen 108 yang akhirnya dicabut. Makanya kami dorong agar Perda yang dihasilkan," paparnya.
Aksi kali ini, lanjut dia, merupakan gerakan aksi solidaritas secara nasional. Menurutnya, tarif ojek online saat ini tidak bisa mensejahterakan para driver.
"Semula Rp 2.000/Km, kami tuntut supaya naik menjadi Rp 4.000/KM. Selain itu untuk melindungi keselamatan para driver dari aksi begal dan Opik (order fiktif)," jelasnya.
"Data penumpang itu juga perlu diverifikasi, karena ini untuk keselamatan para driver, kami juga menuntut adanya asuransi," pungkasnya.