Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Hadir sebagai pembicara di acara Pembekalan Anti Korupsi dan Deklarasi LHKPN calon kepala daerah se-Sumut yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (24/4/2018), Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang dikejar pertanyaan terkait pemeriksaan calon Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah (Ijeck).
Oleh KPK Ijeck bersama ayahnya H Anifshah diperiksa penyidik KPK Sabtu (21/4/2018). Pemeriksaan berlangsung di Mako Brimob Polda Sumut. Hingga hari ini pemeriksaan tersebut masih teka-teki. Terutama terkait status Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Medan itu, apakah sebagai saksi atau yang lainnya dan untuk keterlibatan kasus apa.
"Kami harus berhati-hati, tidak bisa begitu saja menetapkan statusnya. Apalagi sekarang ada agenda politik, nanti bisa mempengaruhi," kata Saut yang dicegat seusai menikmati makan siang bersama Gubsu, Erry Nuradi.
Katanya, objek pemeriksaan terhadap Ijeck masih terkait dengan penetapan 38 tersangka baru kasus gratifikasi oleh mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho. Penetapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap sejumlah nama lainnya dari latar belakang berbeda. Selain anggota DPRD aktif, aparatur sipil negara hingga pengusaha.
"Masih, masih terkait dengan penetapan tersangka yang 38 orang itu," ujarnya.