Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Yogyakarta. Sumur minyak di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Aceh, meledak dan terbakar menyebabkan 15 orang tewas dan lebih dari 43 orang terluka. Sumur itu ilegal.
"Sumurnya adalah sumur liar, sumur ilegal," kata Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi saat diwawancarai wartawan di Hotel Tentrem, Yogyakarta, Rabu (25/4).
Amien menyatakan peristiwa itu terjadi karena pengeboran sumur liar atau illegal drilling yang dilakukan warga. Menurutnya, tindakan itu sangat membahayakan.
Sumur yang dibor warga secara ilegal tersebut, lanjut dia, termasuk dangkal, sekitar 250 meter.
Ditambahkan Amien, pengeboran minyak secara ilegal ini cukup banyak terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, seperti Aceh, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur. Menurutnya, perlu ada solusi untuk mengatasinya karena tidak cukup hanya melakukan pelarangan.
"Kalau hanya dengan peraturan larangan, ini sulit, karena ini urusan perut," katanya. (dtc)