Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus di Medan yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Padang Lawas Utara (Gema Paluta) berunjuk rasa di depan Mapoldasu, Jumat pagi (27/4/2018). Mereka menuntut agar pihak Kapoldasu dan Kejatisu membuka kembali kasus dugaan korupsi Bupati Padang Lawas Utara, Bachrum Harahap.
Dalam pernyataan sikapnya, Gema Paluta menyebutkan, Bachrum telah ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Padang Sidimpuan sebagai tersangka atas dua kasus korupsi, yakni belanja rutin Kabupaten Tapanuli Selatan pada 2001-2002 yang merugikan negara sebesar Rp 7,5 miliar. Kala itu Bachrum menjabat sebagai Ketua DPRD Tapanuli Selatan.
Bachrum juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas suap fee pengadaan alat-alat kesehatan di RSUD Gunung Tua pada 2012 yang merugikan negara sebesar Rp 620.000.000. Aliran dana itu diduga diterima Walikota Padang Sidimpuan Andar Amin Harahap (anak Bachrum).
Kordinator aksi, Junaidi Siregar menyebutkan, terkait dua kasus itu, Gema Paluta sudah sembilan kali berunjuk rasa di Mapoldasu dan 48 kali di Kejatisu. Namun hingga kini kasus ini seolah lenyap begitu saja.
"Selama dua tahun terakhir kami sudah 9 kali berunjuk rasa di Mapoldasu dan 48 kali di Kejatisu. Namun kasus ini sepertinya hilang begitu saja," katanya.
Selain Bachrum, Gema Paluta juga mendesak agar kepolisian memeriksa Ketua KNPI Kabupaten Padang Lawas Utara karena diduga menerima bantuan dana bansos Rp 1,8 miliar. Namun diduga peruntukannya telah disalahgunakan.
Demonstrasi berjalan lancar. Sampai para mahasiswa membubarkan diri menjelang jadwal sholat Jumat, tak terlihat perwakilan kepolisian yang menanggapi aksi itu.