Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Pengacara Habib Rizieq, Kapitra Ampera, mengatakan Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saling mencurahkan hal-hal yang mengganjal hati. Kapitra mengungkapkan Jokowi terluka oleh tudingan dirinya bagian dari Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Presiden juga bercerita tentang perspektif dia, yang agak menggores hati Presiden itu adalah tuduhan dia PKI. Ini Presiden curhat ke ulama bahwa tuduhan itu sulit dia terima," kata Kapitra kepada detikcom di Masjid Al-Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (27/4/2018).
Sementara itu, curhat ulama kepada Jokowi, lanjut Kapitra, adalah tentang belum tuntasnya kasus-kasus yang menjerat ulama. Kasus-kasus itu dinilai PA 212 sebagai bentuk kriminalisasi.
"Ulama ini juga menceritakan problem yang belum tuntas mengenai aktivis-aktivis ulama yang masih jadi tersangka, belum SP3 (surat perintah penghentian penyidikan). Masing-masing pihak dengar keluhan masing-masing dan mencoba mewujudkan keinginan itu," ujar Kapitra.
Kapitra menyebut ada kemauan dari Jokowi untuk menyelesaikan hal yang dianggap sebagai masalah oleh PA 212 itu. Kapitra meyakini, jika ada kemauan, akan ada tindak lanjut dari Jokowi.
"Ada political will (kebijakan politik) dari Presiden dan tindak lanjut," tutur Kapitra.
Sebelumnya, PA 212 mempermasalahkan bocornya pertemuan pihaknya dengan Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (22/4). Dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu (25/4) lalu, PA 212 mengatakan pertemuan itu seharusnya tertutup. Mereka meminta pihak Istana mengungkap siapa yang membocorkan pertemuan tersebut.
Tanpa menyebut nama, Kapitra mengaku beberapa orang dari PA 212 yang hadir di Istana Bogor mengeluhkan sikap rekannya yang emosional dalam konferensi pers. Mereka yang mengeluh adalah yang sebagian ikut bertemu dengan Jokowi.
"Sebagian yang datang ke Istana itu ngomong ke saya, ini keluhannya. Pengibaratan yang 'dua jam pertemuan dirusak dengan 30 menit konferensi pers' itu saya pinjam dari bahasa dia yang mengeluh," cerita Kapitra. (dtc)