Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labuhanbatu. DPRD Labuhanbatu menggelar sidang paripurna pembahasan 4 rancangana peraturan daerah (Raperda), Senin (30/4/2018) di gedung DPRD setempat, Rantauprapat. Ke-4 Raperda itu adalah tentang Pajak Daerah, tentang Retribusi Alat Pemadam Kebakaran, tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Daerah, Ranperda tentang Standarisasi Penerimaan dan Penempatan Tenaga Kerja Putra Daerah,
Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Gunawan Hutabarat dan dihadiri Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih itu diskor satu jam karena anggota dewan yang hadir korum.
"Rapat paripurna diskor selama satu jam," ujar Gunawan Hutabarat.