Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSP-BUMN) menyambangi Bareskrim Polri siang ini. Mereka meminta Bareskrim mengusut pelaku penyebar percakapan Menteri BUMN Soemarno dengan Dirut PLN Sofyan Basir.
Pantauan, perwakilan FSP-BUMN tiba di Gedung KKP Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Selasa (1/5) pukul 12.00 WIB. Perwakilan FSB -BUMN itu adalah Sekjen FSB-BUMN Tri Sasono dan seorang rekannnya.
"Jadi kedatangan saya kemari ingin meminta Bareskrim menindaklanjuti siapa pengunggah daripada video ini, kami meminta untuk segera ditangkap," kata Tri kepada wartawan.
Namun, lanjut Tri, laporannya belum diterima Bareskrim, Mereka disarankan ke Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim di Tanah Abang.
"Kami diarahkan ke Siber Bareskrim dulu untuk menentukan pasal, karena itu mengandung UU ITE," ujarnya.
Tri mengatakan akibat rekaman itu viral, suasana kerja di lingkungan kementerian BUMN tidak kondusif. Bahkan, saling curiga.
"Karena ini ada penggiringan opini untuk memfitnah Bu Rini dengan (Sofyan) seolah-olah ada fee dalam proyek gas alam cair Bojonegara, Serang. (Akibatnya) Membuat suasana jadi tidak kondusif jadi saling curiga dan (meminta Bareskrim) memeriksa orang-orang yang tersebut namanya di situ karena kok bisa ada rekaman," ucap Tri.
Tri menilai percakapan dalam rekaman itu dapat mengiring opini publik Rini dan Sofyan berbagi fee di proyek receiving Terminal gas di Bojonegara. Padahal, menurutnya, percakapan keduanya membahas mengenai besaran fee yang bisa didapatkan pihak PLN dan Pertamina.
"Inilah makanya kami menilai hoax, karena itukan ada sesi sesi yang terputus gituloh karena saya melihat ini bukan masalah fee-fee ya, tapi Rini dengan Sofyan membicarakan masalah share yang harus didapat untuk Pertamina dan PLN berapa," kata Tri.
Dalam percakapan itu, kata Tri, Rini dan Sofyan berdiskusi agar fee yang didapatkan pemerintah lebih besar dibanding pihak swasta. Fee ini dinilai dapat disumbangkan kepada rakyat.
Tri juga menambahkan nama Ari Soemarno yang disebut dalam rekaman itu karena Ari adalah seorang tenaga ahli. Ari dimintai pendapat berapa fee yang layak yang didapatkan pemerintah dari proyek itu.
"Kalau Ari Soemarno ini hanya dilihat sebagai tenaga ahli lah, cuman kebenaran aja ada hubungan antara adik kakak aja. Dia memberi saran gitu, layaknya berapa sih klo untuk proyek itu," ucap Tri.
Tri juga menilai sah saja bila Rini dan Sofyan berdiskusi melalui telepon. "Kan bisa saja Bu Rini dengan dirut membicarakan itu, sharing istilahnya bukan rapat resmi, seperti juga saya dengan kawan-kawan federasi. Kalau yang resmi ya resmi kan di luar sharing bisa saja gitu," ucap Tri. (dtc)