Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Massa buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA) meminta pemerintah memberi perlindungan dan memperhatikan hak buruh pekerja perikanan. KIARA menggelar aksi dengn membawa foto Presiden Joko Widodo dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang sudah dianimasikan.
Pantauan di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/5), buruh KIARA menggelar aksi dengan membawa gambar animasi. Mereka berbaris di pedestrian jalan.
Ada gambar yang menunjukkan Presiden Jokowi sedang berdialog dengan seorang pelajar. Di dalam gambar terdapat tulisan "Pak, saya gak mau sepeda, maunya pekerja perikanan dilindungi".
Sementara itu, sosok Menteri Susi digambarkan sebagai seorang wonder women. Terdapat tulisan "Tenggelamkan Pelanggar Hak Pekerja Perikanan" di gambar tersebut.
Massa KIARA juga membawa gambar menarik lainnya untuk menyuarakan tuntutannya kepada pemrintah. Animasi lainnya yang dibuat seperti karakter Hulk, Nemo, Jack Sparrow, Spongebob, dan Nyi Roro Kidul.
"Kami ini semua nelayan-nelayan di atas kapal. Kami mau menyuarakan bagaimana supaya negara bisa melindungi para pekerja perikanan di atas kapal. Karena sering dan banyak sekali kasus para pekerja perikanan tidak dipenuhi haknya bahkan upahnya sangat rendah Rp 25.000 per hari," kata Tigor Hutapea selaku Deputi Advokasi, Hukum dan Kebijakan KIARA
Selain diberikan upah kecil, Tigor mengatakan buruh pekerja perikanan juga sering tidak mendapatkan makanan yang layak di atas kapal. Padahal, mereka terpaksa berbulan-bulan berlayar dan meninggalkan keluarga. Bahkan, tak sedikit pekerja perikanan yang jatuh sakit dan tidak mendapatkan standar pengobatan.
"Makanannya juga tidak layak, karena di atas kapal itu tidak berhari-hari tapi berbulan-bulan. Kami minta pemerintah memperhatikan ini. Kalau selama ini (pemerintah) belum memihak," kata Tigor.
Tigor juga mengatakan tidak ada ketegasan dari pemerintah bila pekerja tersandung kasus. Baik Kemenaker atau KKP biasanya akan saling lempar.
"Dari kemenaker atau KKP sendiri dari kementerian perhubungan dari Kementerian Hukum itu paling tumpang tindih saling lempar tanggung jawab. kemanaker ditanya soal pelanggaran hak itu urusan KKP, ketika di KKP dibilang itu kami nggak punya kewenangan itu," imbuh Tigor.
Ia pun meminta pemerintah segera meratifikasi Konvensi ILO No. 188 Tahun 2007 mengenai pekerjaan dalam penangkapan ikan dan rekomendasi ILO No. 199 Tahun 2007 mengenai pekerjaan dalam penangkapan ikan sebagai bentuk perlindungan terhadap buruh ikan.
"Rativikasi ILO dapat mengatur bagaimana buruh asing masuk ke Indonesia mengambil ikan. Habis itu diatur kalau masuk harus ada izin yang lebih ketat, ada kota yang harusnya dibatasi untuk penangkapan ikan (di perairan Indonesia bagi perusahaan asing," kata Tigor. (dtc)